Perubahan iklim saat ini sudah merupakan permasalahan global, Indonesia pun saat ini tengah merasakan akibatnya. Bagi Indonesia, perubahan iklim merupakan ancaman yang serius. Krisis pangan karena kekeringan, rusaknya infrastruktur karena banjir, pulau-pulau yang tenggelam dan rusaknya daerah pesisir karena peningkatan permukaan laut merupakan aneka dampak perubahan iklim yang telah terjadi.
Aktivitas manusia diyakini telah menimbulkan penumpukan karbon dioksida dan gas-gas rumah kaca (GRK) lainnya secara pesat di atmosfer. Kondisi itu menyebabkan terjadinya pemanasan global yang dapat memicu perubahan iklim yang sangat drastis.
Karenanya Indonesia berkomitmen menurunkan emisinya minimal 26% di tahun 2020 dengan berbagai strategi yang salah satunya adalah penerapan program REDD+ di Indonesia. Konsep REDD ini pun coba dikembangkan di Kabupaten Berau melalui Program Karbon Hutan Berau (PKHB).
Berkaitan dengan hal ini, RRI Pro 1 Samarinda yang mempunyai acara rutin tiap Jumat sore pukul 15.30 – 16.30 wita dengan Rubrik “Lestari Alamku” bekerja sama dengan Sekretariat Pokja REDD Provinsi Kaltim untuk mengangkat topik PKHB ini. Untuk itu Sekretariat Pokja REDD Berau diundang hadir sebagai nara sumber.
Dalam acara 1 jam ini penyiar Bang Haris memberikan pertanyaan seputar PKHB seperti apa itu PKHB, apa tujuan dan visinya, bagaimana strategi yang dikembangkan serta capaian yang telah diraih.
Sepanjang acara terdapat tiga penelpon yang berasal dari Palaran, dan Samarinda. Penelpon memberikan apresiasi yang baik terhadap program yang dikembangkan. Salah satu penelpon Pak Bambang dari Palaran bahkan telah lama mengenal berau dan kondisi hutannya. Beliau menyampaikan masukan agar tetap menjaga kondisi tutupan hutan yang saat ini masih baik, selain itu juga mengingatkan akan tambang yang juga ada di berau agar dapat diawasi dengan baik dan jangan sampai dekat dengan pemukiman sebagaimana yang terjadi di Samarinda.
Di akhir sesi acara, narasumber juga menyampaikan hubungan antar PKHB dengan Kaltim Green sebagai salah satu wujud pelaksanaan program propinsi di daerah.


