Dewan Pengarah Program Karbon Hutan Berau (PKHB) mengadakan pertemuan kedua kalinya pada tanggal 24-25 Juli 2011 bertempat di Pulau Derawan, Berau. Setelah pertemuan pertama di Tanjung Redeb pada bulan Maret dimana Dewan Pengarah secara resmi diresmikan oleh Bupati Berau, H. Makmur HAPK dan Rencana Strategis PKHB diluncurkan, maka pertemuan kali ini difokuskan untuk menyepakati Rencana Aksi PKHB disamping juga membahas substansi rancangan pembentukan Sekretariat Dewan Pengarah dan peluang pendanaan.
Dewan Pengarah PKHB merupakan kelembagaan resmi yang berfungsi untuk memberikan arahan dan kebijakan strategis pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta menyelaraskan PKHB dengan program pemerintah, terutama di tingkat kabupaten. Tim Dewan Pengarah terdiri dari pejabat teras di Pemerintah Pusat antara lain Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air BAPPENAS, Direktur Bina Rencana Pemanfaatan dan Usaha Kawasan Kementerian Kehutanan, Direktur Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Asisten Deputi Urusan Mitigasi dan Pelestarian Fungsi Atmosfir Kementerian Lingkungan Hidup, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur, serta pejabat pemerintah Berau mulai dari Kepala Bapedda, Dishut, BLH, dan Distarum Berau.
Program Karbon Hutan di Kabupaten Berau (PKHB) merupakan program merupakan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Berau, Propinsi Kalimantan Timur, Kementerian Kehutanan, The Nature Conservancy (TNC) dan berbagai lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat serta lembaga donor lainnya untuk bersama-sama mengembangkan program percontohan pengurangan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan, serta peningkatan stok karbon melalui kegiatan pengelolaan hutan secara lestari dan konservasi hutan. Dalam konteks nasional, PKHB merupakan salah satu model pembangunan daerah yang sejalan dengan target Pemerintah Pusat dimana pertumbuhan ekonomi sebesar 7% dapat dicapai sekaligus dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26%. Dengan kata lain PKHB adalah salah satu model pembangunan yang telah ada untuk mendukung “mantra 7:26” tersebut.
Bapak Ahmad Rifai, Wakil Bupati Berau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah PKHB dalam sambutan beliau yang disampaikan oleh Bapak Suparno Kasim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Berau sekaligus Ketua Kelompok Kerja REDD Berau, menyatakan bahwa pertemuan Dewan Pengarah PKHB yang ke-2 ini menjadi salah satu langkah nyata Kabupaten Berau untuk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pengurangan emisi, baik di tingkat nasional dan bahkan internasional melalui program percontohan REDD+ berskala kabupaten yang pertama di Indonesia melalui upaya pengembangan model pembangunan berbasis pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan yang rendah emisi. Program ini akan mendukung transformasi pembangunan di Kabupaten Berau menuju pembangunan berkelanjutan, termasuk transformasi pendekatan di aspek tata kelola sumber daya alam, penguatan kapasitas kelembagaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Bapak Basah Hernowo, Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air, Bappenas di sela-sela pertemuan menyatakan bahwa yang sangat positif dari program ini adalah bahwa Pemerintah Kabupaten Berau mempunyai keinginan untuk menyeimbangkan pemanfaaatan sumber daya alam yang ada di Berau baik manfaat ekonomi, sosial maupun manfaat ekologis. Saat ini tantangan selanjutnya adalah bagaimana kita mempromosikan PKHB sehingga dapat mendatangkan dukungan dari berbagai pihak termasuk donor atau penyandang dana. Kita perlu untuk mngkomunikasikan secara lebih intensif dan spesifik pada komponen-komponen program guna memenuhi maksud diatas.
Pada pertemuan kedua ini para anggota Dewan Pengarah menyepakati Rencana Aksi Bersama PKHB. Rencana aksi ini dirancang sebagai pijakan dasar dan acuan awal bagi proses perencanaan lanjutan oleh para pihak di Berau mulai dari Pemerintah Daerah, pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga lokal masyarakat yang terlibat dalam tahap percontohan program karbon hutan di Kabupaten Berau. Namun demikian program akan bertumbuh dan berkembang selagi berjalan. Program tetap akan berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan tatanan sumber daya internal dan pengaruh lingkungan eksternal, tanpa harus kehilangan jati dirinya. Maka, tersedia ruang yang cukup luas bagi perbaikan dan penyempurnaan dokumen ini, dengan mempertimbangkan kemajuan pengembangan skema dan mekanisme REDD+ hasil dari perundingan dan pengambilan kesepakatan di tingkat global, arahan kebijakan dan strategi bagi tahap percontohan REDD+ pada tingkat nasional dan sub-nasional, titik tekan kolaborasi dengan masing-masing Mitra dan perkembangan dinamika pelaksanaan Program ini sendiri di tingkat tapak. Dalam 2 hari pertemuan di Pulau Wisata terkenal di Berau ini, pejabat Eselon 2 dan pejabat daerah Berau juga membahas tentang pembangunan Sekretariat Dewan dan berbagai hal strategis yang terkait dengan pengembangan dan pendanaan PKHB.
Sejak program ini diinisiasi pada tahun 2008, hingga kini telah menghasilkan beberapa capaian penting baik dalam pembangunan kelembagaan maupun kegiatan di lapangan diantaranya pembentukan Kelompok Kerja REDD di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional; pembentukan Dewan Pengarah; kegiatan dalam rangka pelibatan masyarakat dan pengembangan alternative ekonomi masyarakat; pelatihan pengelolaan hutan lestari dan pembalakan berdampak rendah bagi IUPHHK; penelitian dan kajian terkait dengan emisi karbon; pemetaaan lanskap dengan nilai konservasi tinggi; dan serangkaian kegiatan penyebarluasan informasi melalui berbagai media termasuk kunjungan tim Satgas REDD+, UKP4 ke Berau yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu untuk melihat bagaimaan PKHB dikembangkan oleh berbagai pihak di Berau.(*)
——-
Suasana Rapat Dewan Pengarah PKHB
Fieldtrip ke Pulau Maratua – Kakaban – Sangalaki


