<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Karbon Hutan Berau</title>
	<atom:link href="http://www.karbonhutanberau.org/id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.karbonhutanberau.org/id</link>
	<description>Program Karbon Hutan Berau</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Apr 2012 05:57:46 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Kliping Media: [hijauku.com] PBB Terbitkan Data Emisi Gas Rumah Kaca</title>
		<link>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/04/kliping-media-hijauku-com-pbb-terbitkan-data-emisi-gas-rumah-kaca/</link>
		<comments>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/04/kliping-media-hijauku-com-pbb-terbitkan-data-emisi-gas-rumah-kaca/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 Apr 2012 05:54:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Media]]></category>
		<category><![CDATA[laporan emisi gas rumah kaca pbb]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan hari bumi 2012]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.karbonhutanberau.org/id/?p=581</guid>
		<description><![CDATA[Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan laporan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh semua organisasi PBB di seluruh dunia.
Laporan yang berjudul “Moving Towards a Climate Neutral UN” diterbitkan bersamaan dengan peringatan Hari Bumi 2012 yang berlangsung kemarin (22/4). Laporan ini adalah laporan tahunan ketiga yang memaparkan secara detail data emisi gas rumah kaca PBB pada tahun 2010 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft" style="margin-right: 6px;" title="hijauku" src="http://i43.tinypic.com/nvryi9.jpg" alt="" width="320" height="234" />Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan laporan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh semua organisasi PBB di seluruh dunia.</p>
<p style="text-align: justify;">Laporan yang berjudul “Moving Towards a Climate Neutral UN” diterbitkan bersamaan dengan peringatan Hari Bumi 2012 yang berlangsung kemarin (22/4). Laporan ini adalah laporan tahunan ketiga yang memaparkan secara detail data emisi gas rumah kaca PBB pada tahun 2010 dan langkah-langkah yang ditempuh untuk menguranginya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari laporan tersebut terungkap, emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh 54 organisasi PBB dengan 200.000 pegawai pada 2010 mencapai 1,8 juta ton setara emisi CO2. Jumlah ini sama dengan jumlah karbon yang diserap setiap tahun oleh hutan seluas 1.553 km2 atau setara dengan luas Pulau Faroe yang terletak di antara laut Norwegia dan samudra Atlantik utara.   <span id="more-581"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Lebih dari 50% emisi gas rumah kaca yang dihasilkan PBB berasal dari perjalanan udara (4,2 ton per kapita) yang menjadi tantangan terbesar bagi PBB untuk menguranginya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon dalam sambutannya menyatakan, PBB ingin memberikan contoh upaya memonitor dan mengurangi gas rumah kaca – tidak hanya pencapaian namun juga cara PBB melakukannya. “Dengan cara itu PBB berharap bisa menggairahkan semangat (menciptakan organisasi) berkelanjutan di seluruh dunia.”</p>
<p style="text-align: justify;">Salah satu contoh upaya PBB tersebut adalah proyek renovasi Sekretariat PBB di New York yang berlangsung sejak tahun lalu. Renovasi bernilai US$1,9 miliar ini ditargetkan selesai tahun ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan renovasi tersebut, Sekretariat PBB diharapkan mampu mengurangi konsumsi energi hingga 50% dan emisi karbon hingga 45%. Hasilnya sangat menggembirakan. Bulan depan (Mei), 100% sumber energi listrik untuk bangunan utama di sekretariat PBB akan bersumber dari energi terbarukan.</p>
<p style="text-align: justify;">Laporan lengkap PBB terbaru ini dapat Anda download di sini atau langsung ke web <a title="emisi grk pbb" href="http://www.greeningtheblue.org/sites/default/files/MTCNUNfullversion2012.pdf" target="_blank">greeningtheblue.org</a></p>
<p style="text-align: justify;">Source: <em>http://www.hijauku.com/2012/04/23/pbb-terbitkan-data-emisi-gas-rumah-kaca/</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/04/kliping-media-hijauku-com-pbb-terbitkan-data-emisi-gas-rumah-kaca/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penugasan (Medebewin) Sebagian Urusan Pemerintah Bidang Kehutanan</title>
		<link>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/03/penugasan-medebewin-sebagian-urusan-pemerintah-bidang-kehutanan/</link>
		<comments>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/03/penugasan-medebewin-sebagian-urusan-pemerintah-bidang-kehutanan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Mar 2012 03:25:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Link Site]]></category>
		<category><![CDATA[penugasan bupati berau tentang redd]]></category>
		<category><![CDATA[permenhut No. 7 2012]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.karbonhutanberau.org/id/?p=575</guid>
		<description><![CDATA[ Update Regulasi Nasional terkait program pemerintah dalam pengurangan emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan (REDD+).
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Kehutanan Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.7/Menhut-II/2012 tentang Penugasan (Medebewin) Sebagian Urusan Pemerintah Bidang Kehutanan Tahun 2012 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu Dalam Rangka Demontration Activities REDD.   [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft" style="margin-right: 6px;" title="bupati berau" src="http://i39.tinypic.com/155ncrl.jpg" alt="" width="322" height="273" /> Update Regulasi Nasional terkait program pemerintah dalam pengurangan emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan (REDD+).</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Kehutanan Indonesia mengeluarkan <a title="permenhut no. 7 tahun 2012" href="http://www.karbonhutanberau.org/id/download/?did=44" target="_blank">Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.7/Menhut-II/2012</a> tentang Penugasan (Medebewin) Sebagian Urusan Pemerintah Bidang Kehutanan Tahun 2012 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu Dalam Rangka Demontration Activities REDD.   <span id="more-575"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Urusan pemerintahan bidang kehutanan yang ditugasperbantukan ini meliputi;</p>
<ol>
<li>Pengukuran simpanan karbon dari kawasan hutan,</li>
<li>Persiapan pelaksanaan pemantauan simpanan karbon dari kawasan hutan, dan</li>
<li>Persiapan pelaksanaan penurunan emisi karbon dari degradasi dan deforestrasi kawasan hutan.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Peraturan Menteri Kehutanan ini dapat Anda <a title="permenhut no. 7 tahun 2012" href="http://www.karbonhutanberau.org/id/download/?did=44" target="_blank">download di sini</a> dan Regulasi Nasional tentang REDD+ lainnya dapat Anda peroleh di bagian <a title="regulasi tentang REDD" href="http://www.karbonhutanberau.org/id/download/" target="_blank">download di halaman ini</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/03/penugasan-medebewin-sebagian-urusan-pemerintah-bidang-kehutanan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peraturan Presiden tentang Tata Ruang Pulau Kalimantan</title>
		<link>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/01/peraturan-presiden-tentang-tata-ruang-pulau-kalimantan/</link>
		<comments>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/01/peraturan-presiden-tentang-tata-ruang-pulau-kalimantan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 Jan 2012 08:35:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Media]]></category>
		<category><![CDATA[perpres no.3 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[tata ruang]]></category>
		<category><![CDATA[tata ruang kalimantan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.karbonhutanberau.org/id/?p=571</guid>
		<description><![CDATA[Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 5 Januari 2012 lalu, telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan. Dalam Perpres ini, pemerintah menegaskan bahwa untuk kelestarian kawasan konservasi keanekaragaman hayati dan kawasan berfungsi lindung yang bervegetasi hutan tropis basah paling sedikt 45% dari luas Pulau Kalimantan sebagai paru-paru [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 5 Januari 2012 lalu, telah menandatangani Peraturan Presiden <a title="perpres penataan ruang kalimantan" href="http://www.karbonhutanberau.org/id/download/?did=43" target="_blank">Nomor 3 Tahun 2012</a> tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan. Dalam Perpres ini, pemerintah menegaskan bahwa untuk kelestarian kawasan konservasi keanekaragaman hayati dan kawasan berfungsi lindung yang bervegetasi hutan tropis basah paling sedikt 45% dari luas Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia.</p>
<p>Selebihnya penataan Tata Ruang Pulau Kalimantan itu untuk mewujudkan kemandirian energi dan lumbung energi nasional untuk tenaga listrik; pusat pertambangan mineral, batubara, serta minyak dan gas bumi; pusat perkebunan kelapa sawit, karet dan hasil hutan secara berkelanjutan; kawasan beranda negara sebagai beranda depan dan pintu gerbang negara yang berbatasan dengan Malaysia; pusat pengembangan kawasan perkotaan nasional yang berbasis pada air; kawasan ekowisata berbasis hutan tropis dan wisata budaya Kalimantan; jaringan transportasi antarmoda; dan swasembada pangan dan lumbung pangan nasional.   <span id="more-571"></span></p>
<p>Terkait dengan rencana menyediakan 45% luas Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia itu, Perpres No. 3 Tahun 2012 mengatur tentang kebijakan yang akan dilakukan pemerintah, yang meliputi: a. Pelestarian kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati tumbuhan dan satwa endemik kawasan; b. Pengembangan koridor ekosistem antarkawasan konservasi; c. pemantapan kawasan berfungsi lindung dan rehabilitasi kawasan berfungsi lindung yang terdegradasi; dan pengendalian kegiatan budi daya yang berpotensi mengganggu kawasan berfungsi lindung.</p>
<p>Dalam Perpres itu juga disebutkan, bahwa guna pengembangan energi bau dan terbarukan, serta pengembangan interkoneksi jaringan transmisi tenaga listrik, pemerintah akan mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru berupa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU), Pembangkit Listrik Tenaga Mesin (PLTMG), dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB).</p>
<p>Selain itu, di kawasan Pulau Kalimantan itu pemerintah akan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).</p>
<p>Sementara untuk mempertahankan eksistensi 4 (empat) pulau kecil terluat yang meliputi Pulau Sebatik, Pulau Gosong Makassar, Pulau Maratua, dan Pulau Sambit sebagai titik garis pangkal kepulauan Indonesia, Perpres tersbeut menegaskan, bahwa pemerintah akan membangun mercusuar dan infrastruktur penanda pulau-pulau itu.</p>
<p>Pemerintah juga akan mengembangkan prasarana dan sarana tranportasi penyeberangan untuk meningkatkan akses dari dan ke Pulau Sebatik, Pulau Maratua, dan Pulau Sambit, mengembangkan jaringan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan komunikasi di pulau-pulau itu, serta mengembangkan PLTB dan PLTS.</p>
<p>Adapun untuk mewujudkan kawasan ekowisata berbasis hutan tropis basah dan wisata budaya, pemerintah akan mengembangkan kawasan ekowisata berbasis ekosistem kehidupan orang utan, bekantan, meranti, anggrek, serta satwa dan tumbuhan endemik kawasan lainnya, dan mengembangkan kawasan wisata berbasis budaya Kalimantan.</p>
<p>Perpres No. 3 Tahun 2012 itu juga mengatur tentang penetapan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) industri hilir pengolahan hasil pertambangan mineral, batubara, serta minyak dan gas bumi di Balikpapan-Tenggarong-Samarinda-Bontang dan Tarakan, dan pusat industri pengolahan hasil pertambangan mineral, batubara, serta minyak dan gas bumi di Muara Teweh, Tanjung Redeb, Sangata, Nunukan, Tanjung Selor, Malinau dan Tanah Grogot.</p>
<p>Mengenai strategi operasional perwujudan sistem jaringan transportasi nasional, Perpres No. /2012 itu menyebutkan bahwa pemerintah akan mengembangkan jaringan jalan strategis untuk meningkatkan aksestabilitas di kawasan perbatasan negara yang berbatasan dengan Malaysia, mengembankan jaringan jalan nasional yang menghubungkan perkotaan nasional sebagai pusat pertumbuhan dengan pelabuhan dan bandar udara, mengembangkan jaringan jalan bebas hambatan, dan mengembangkan jaringan jalan nasional yang terpadu dengan jaringan jalur kereta api, pelabuhan, bandar udara, dan transportasi sungai.</p>
<p>“Pengambangan jaringan jalan strategis nasional yang berbatasan dengan Malaysia dilakukan pada Jaringan Jalan Lintas Utara Pulau Kalimantan yang menghubungkan Temajuk – Aruk – Jagoibabang – Entikong – Jasa – Nanga Badau – Putussibau – Long Pahangai – Long Nawang – Malinau – dan Long Midang,” bunyi Pasal 19 ayat 3 Perpres No. 3/2012.</p>
<p>Adapun jalan bebas hambatan yang akan dibangun di Pulau Kalimantan meliputi: Banjarmasing – Liang Anggang; Simpang Penajam – Balikpapan; Balikpapan – Samarinda; Samarinda – Tenggarong; Sei Pinyuh – Pontianak; Pontianak – Tayan; Liang Anggang – Pelaihari; Singkawang – Mempawah; Mempawah – Sei Pinyuh; Kuala Kapuas – Banjarmasin; Marabahan – Banjarmasin; Liang Anggang – Martapura; Pelaihari – Pagatan; Pagatan – Batulicin; Batulicin – Tanah Grogot (Kuaro); Tanah Grogot – Penajam; Samarinda – Bontang; dan Bontang – Sangata.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>Sumber: setkab.go.id</em></p>
<p style="text-align: justify;"><code><div style="float:right;padding-right:4px;padding-bottom:4px;"><a name="fb_share" type="button_count" share_url="http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/01/peraturan-presiden-tentang-tata-ruang-pulau-kalimantan/"></a></div></code></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/01/peraturan-presiden-tentang-tata-ruang-pulau-kalimantan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kliping Media: [yahoo.co.id]Membuka Tambang Semurah Rp 50 Juta</title>
		<link>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/01/kliping-media-yahoo-co-idmembuka-tambang-semurah-rp-50-juta/</link>
		<comments>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/01/kliping-media-yahoo-co-idmembuka-tambang-semurah-rp-50-juta/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Jan 2012 01:33:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Media]]></category>
		<category><![CDATA[hutan berau]]></category>
		<category><![CDATA[hutan kalteng]]></category>
		<category><![CDATA[hutan kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[kasus mesuji]]></category>
		<category><![CDATA[taman nasional batang gadis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.karbonhutanberau.org/id/?p=568</guid>
		<description><![CDATA[Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyatakan bahwa ia akan mendedikasikan dua tahun terakhir masa kepemimpinannya untuk melindungi hutan. Ternyata, menjelang 2011 berakhir, muncul kasus-kasus kekerasan menonjol terhadap masyarakat yang melibatkan penggunaan hutan (atau lahan) akibat konflik dengan perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam.
Kita tentu masih ingat kasus Mesuji yang langsung mendapat perhatian nasional serta penanganan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft" style="margin-right: 6px;" title="berita yahoo" src="http://i44.tinypic.com/nflht0.jpg" alt="" width="322" height="315" />Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyatakan bahwa ia akan mendedikasikan dua tahun terakhir masa kepemimpinannya untuk melindungi hutan. Ternyata, menjelang 2011 berakhir, muncul kasus-kasus kekerasan menonjol terhadap masyarakat yang melibatkan penggunaan hutan (atau lahan) akibat konflik dengan perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam.</p>
<p>Kita tentu masih ingat kasus Mesuji yang langsung mendapat perhatian nasional serta penanganan berupa pembentukan tim pencari fakta. Beberapa hari berikutnya, muncul juga kasus penembakan oleh polisi terhadap dua orang pemrotes yang menduduki pelabuhan Sape, di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dalam peristiwa tersebut, selain dua orang tewas, terdapat 31 korban luka-luka.   <span id="more-568"></span></p>
<p>Di Riau, warga Pulau Padang melakukan aksi jahit mulut di DPRD Riau sebagai aksi protes terhadap aksi intimidasi menjelang dibukanya hutan tanaman industri oleh perusahaan besar PT Riau Andalan Pulp and Paper di wilayah mereka. Kasus ini juga terjadi pada Desember 2011.</p>
<p>Pada bulan yang sama juga, Mahkamah Agung membatalkan status Taman Nasional untuk Batang Gadis, Sumatera Utara. Status Taman Nasional Batang Gadis gugur akibat uji materi yang diajukan oleh PT Sorik Mining&#8211;perusahaan pertambangan patungan antara PT Aneka Tambang dengan Australia.</p>
<p>Dengan beberapa kasus ini, tentu wajar jika kita bertanya, di mana perlindungan yang dijanjikan oleh Presiden tersebut?</p>
<p>Memang, hutan-hutan di Indonesia punya kategori penggunaan yang berbeda-beda. Ada yang tak boleh disentuh, ada yang boleh dikelola untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Tetapi, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL/Pusat Hukum Lingkungan Indonesia) melihat contoh-contoh kasus tersebut sebagai penanda bahwa pemerintah kita tak serius dengan perlindungan hutan.</p>
<p>&#8220;Masyarakat kita dikungkung oleh ketidaktahuan akan investasi kehutanan di Indonesia,&#8221; kata Direktur Eksekutif ICEL Henri Subagiyo di Jakarta, Kamis (29/11).</p>
<p>Selain transparansi dari soal pemberian izin pengelolaan hutan, ICEL juga menilai pemerintah belum mengakui bahwa lingkungan punya daya dukung yang terbatas. Sebagai contoh, sekitar 65% wilayah Kota Samarinda di Kalimantan Timur sudah diberikan untuk izin pengelolaan pertambangan.</p>
<p>Data itu diperoleh dari Dinas Pertambangan Kota Samarinda. Sementara data Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur malah menemukan 70,66% wilayah Kota Samarinda akan digunakan untuk usaha pertambangan. Itu baru pertambangan, belum lagi untuk perkebunan atau permukiman.</p>
<p>Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sudah pernah merilis data pelanggaran izin pemanfaatan hutan untuk pertambangan dan perkebunan. Di Kalimantan Tengah saja, ada 606 unit tambang (68%) serta 285 unit perkebunan (32%) dengan izin bermasalah. Jumlah lahan yang bermasalah tersebut mencapai 3,67 juta hektar untuk pertambangan dan 3,8 juta hektar untuk perkebunan.</p>
<p>Untuk mempercepat penanganan kasus, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menginstruksikan agar Kementerian Kehutanan memprioritaskan 63 izin bermasalah, terdiri atas 54 perkebunan kelapa sawit dan 9 pertambangan. Lahan seluas 855 ribu hektar ini diprioritaskan karena cakupannya yang sangat luas.</p>
<p>Perusahaan pemilik izin juga sudah jelas melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan konservasi tinggi. Ternyata, sampai sekarang, Kementerian Kehutanan pun belum melakukan apa-apa terhadap 63 izin ini. Sanksi pidana terhadap pejabat negara yang memberi izin pun tidak ada.</p>
<p>Kadang memang Kementerian bisa berdalih bahwa wewenang pengelolaan hutan ada di tingkat daerah, tapi, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah memastikan bahwa kawasan hutan untuk 63 izin ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan. Sehingga seharusnya Kementerian tak bisa lagi berdalih.</p>
<p>Kalimantan Tengah menjadi pusat prioritas Satgas Mafia Hukum karena kawasan ini akan menjadi proyek percontohan buat skema mengurangi emisi akibat penebangan dan kerusakan hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+).</p>
<p>Dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB di Durban pada akhir November lalu, pemerintah Indonesia bolak-balik memamerkan pada dunia internasional bahwa Kalimantan Tengah siap menjadi wilayah percontohan pelaksanaan REDD+.</p>
<p>Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan sekaligus Kepala Satgas REDD+ Kuntoro Mangkusubroto juga menyatakan bahwa Kalimantan Tengah akan menjadi semacam laboratorium untuk pembangunan ekonomi Indonesia selanjutnya.</p>
<p>Pembangunan ekonomi Indonesia ke depan, menurut Kuntoro, harus menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Dan Kalimantan Tengahlah yang akan jadi pionirnya untuk menentukan bagaimana keseimbangan itu bisa diraih.</p>
<p>Hanya saja, ICEL menemukan bahwa meski komitmen-komitmen serta status wilayah percontohan REDD+ itu sudah disematkan di Kalimantan Tengah dan diakui dunia sejak 2009, tetap saja izin-izin pengelolaan hutan untuk pertambangan dan perkebunan masih tetap keluar di tingkat bupati. Dan tidak ada sanksi pula atas pejabat yang memberi izin tersebut.</p>
<p>Masih ada daerah-daerah selain Kalimantan Tengah yang, menurut ICEL, memiliki tingkat keruwetan sama dari segi pemberian izin kelola hutan, yaitu Riau dan Papua.</p>
<p>Selain itu, ICEL juga belum melihat adanya penegakan hukum yang berarti dari pelanggaran-pelanggaran peraturan lingkungan ini. Dari pengkajian ulang izin-izin pengelolaan hutan yang sudah dikeluarkan, Satgas Mafia Hukum sudah menemukan berbagai macam pelanggaran dengan bukti jelas. Itu pun belum ditindaklanjuti. &#8220;Jika masalah perizinannya ada di tata ruang, maka pejabat yang memberi izin seharusnya bisa kena,&#8221; kata Henri.</p>
<p>Dia juga berharap 2012 menjadi awal diberlakukannya terapi kejut, bahwa bukan hanya pengusaha penyalahguna izin yang bisa kena hukuman, tapi juga pejabat pemberi izin.</p>
<p>ICEL mengindikasikan perizinan sebagai sektor yang paling rawan korupsi dengan nilai kerugian yang jauh lebih fantastis daripada korupsi pengadaan barang dan jasa di APBN.</p>
<p>&#8220;Masyarakat kan kangen dengan penegakan hukum di kasus pencemaran lingkungan misalnya. Mungkin bukan kangen juga sih, tapi memang tidak pernah terjadi (penegakan hukum di bidang lingkungan itu),&#8221; tambah Henri.</p>
<p>Selain itu, kerusakan lingkungan akibat tambang batubara pun belum bisa dibendung karena izinnya yang sangat mudah. Menurut Dyah Paramita, peneliti ICEL untuk pertambangan, untuk mendapat izin membuka tambang, hanya butuh modal Rp 50 juta. Status perusahaannya pun tak butuh PT yang pemodalannya ratusan juta, cukup CV yang didaftarkan pada notaris dan dengan dua nama terdaftar di bawahnya.</p>
<p>CV yang akan meminta izin ini juga tak perlu melampirkan pengetahuan khusus di bidang pertambangan. &#8220;Padahal untuk membuka tambang kan perlu pengetahuan teknik menggali, teknik reklamasi (perbaikan lahan sesudah menambang). Syarat awalnya saja sudah sangat longgar. Dan standar-standar ini tidak ditingkatkan,&#8221; kata Dyah.</p>
<p>Dengan berbagai kemudahan izin yang diberikan pada investor yang merusak lingkungan, ketiadaan penegakan hukum yang berpihak pada hutan, serta minimnya informasi yang diberikan pada warga, sangat mungkin tren konflik lahan seperti yang terjadi pada akhir 2011 ini akan makin sering terjadi di 2012.</p>
<p>Apakah kita bisa menerima munculnya konflik-konflik Mesuji lainnya?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.karbonhutanberau.org/id/2012/01/kliping-media-yahoo-co-idmembuka-tambang-semurah-rp-50-juta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diskusi Up Dating Informasi tentang Perubahan Iklim, REDD+, dan Pengarusutamaannya dalam Program Pembangunan</title>
		<link>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/12/diskusi-up-dating-informasi-tentang-perubahan-iklim-redd-dan-pengarusutamaannya-dalam-program-pembangunan/</link>
		<comments>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/12/diskusi-up-dating-informasi-tentang-perubahan-iklim-redd-dan-pengarusutamaannya-dalam-program-pembangunan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Dec 2011 06:36:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fokus Group Discussion]]></category>
		<category><![CDATA[diskusi terbatas]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi hijau]]></category>
		<category><![CDATA[pejabat kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan hijau]]></category>
		<category><![CDATA[redd di kaltim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.karbonhutanberau.org/id/?p=565</guid>
		<description><![CDATA[Selasa besok, 27 Desember 2011 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pokja REDD Kaltim akan melaksanakan diskusi terbatas bagi para pengambil keputusan di Kalimantan Timur. Beberapa pejabat yang diundang untuk hadir diantaranya, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Kaltim, Kepala-kepala Dinas Provinsi Kaltim, Ketua DPRD Prov. Kaltim, Ketua Komisi I, II, III, dan VI DPRD [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Selasa besok, 27 Desember 2011 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pokja REDD Kaltim akan melaksanakan diskusi terbatas bagi para pengambil keputusan di Kalimantan Timur. Beberapa pejabat yang diundang untuk hadir diantaranya, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Kaltim, Kepala-kepala Dinas Provinsi Kaltim, Ketua DPRD Prov. Kaltim, Ketua Komisi I, II, III, dan VI DPRD Prov. Kaltim, Bupati Berau, Bupati Malinau, Bupati Kutai Barat, Walikota Samarinda, Walikota Balikpapan, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim, Dewan Kehutanan Daerah Kaltim, anggota Pokja REDD Kaltim, GIZ Forclime, GIZ PPRK Kaltim, TNC, WWF Program Kutai Barat,  dan beberapa undangan lainnya. Diskusi sehari ini akan dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan dengan tema “Updating Informasi tentang Perubahan Iklim, REDD+, dan Pengarusutamaannya dalam Program Pembangunan”.</p>
<p style="text-align: justify;">Saat ini Kaltim telah mulai dengan persiapan untuk implementasi program REDD+, diantaranya telah dibentuk Pokja REDD Kaltim dan Pokja REDD Kabupaten Berau. Pokja REDD provinsi Kaltim bekerja dalam upaya untuk melakukan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan sosialisasi terkait isu REDD serta melakukan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pihak dalam hal kebijakan, teknis/metodologis, kelembagaan, dan sebagainya, serta memperkuat tersedianya data dan informasi yang update. Pun tak kalah gesitnya, Pokja REDD Berau bersama dengan Pemerintah Kabupaten Berau giat mengusung Program Karbon Hutan Berau (PKHB).   <span id="more-565"></span></p>
<p style="text-align: justify;">REDD+ dipahami sebagai salah satu bagian dari dimensi ekonomi hijau yang ditopang oleh tiga pilar yakni ekonomi rendah karbon, ekonomi biodiversity, dan ekonomi jasa lingkungan. REDD+ tidak bisa berdiri sendiri dan memerlukan dukungan yang besar dan kuat dari para pihak khususnya para pengambil keputusan di eksekutif dan legislatif.</p>
<p style="text-align: justify;">Hasil yang ingin didapat dari kegiatan ini diharapkan terkomunikasikannya berbagai hal yg telah maupun akan dilakukan dalam antisipasi dampak perubahan iklim, koordinasi, komunikasi terkait REDD+, dan isu-isu pembangunan hijau antar para pihak di Kalimantan Timur dan yang paling mendasar adanya pemahaman yang utuh terhadap konsep pembangunan hijau dan terbentuknya komitmen dari para pihak di kalimantan timur untuk mendukung REDD+ sebagai bagian dari program kerja daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, bisa menghubungi <a title="pokja redd kaltim" href="http://reddkaltim.or.id/" target="_blank">Sekretariat Pokja REDD Kaltim</a>.(*<em>mf</em>)</p>
<p style="text-align: justify;"><code><div style="float:right;padding-right:4px;padding-bottom:4px;"><a name="fb_share" type="button_count" share_url="http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/12/diskusi-up-dating-informasi-tentang-perubahan-iklim-redd-dan-pengarusutamaannya-dalam-program-pembangunan/"></a></div></code></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/12/diskusi-up-dating-informasi-tentang-perubahan-iklim-redd-dan-pengarusutamaannya-dalam-program-pembangunan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Survey Lapangan Tutupan Lahan 2011 di Kabupaten Berau</title>
		<link>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/11/survey-lapangan-tutupan-lahan-2011-di-kabupaten-berau/</link>
		<comments>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/11/survey-lapangan-tutupan-lahan-2011-di-kabupaten-berau/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Nov 2011 03:47:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kunjungan Lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[Estimasi penghitungan emisi di Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[ground checking data tutupan hutan LIDAR]]></category>
		<category><![CDATA[GTZ Forclime]]></category>
		<category><![CDATA[inventarisasi emisi]]></category>
		<category><![CDATA[Kebun Raya Balikpapan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaporan dan Verifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Pengukuran]]></category>
		<category><![CDATA[Pendugaan Keterbukaan Jalan Sarad]]></category>
		<category><![CDATA[pendugaan stok karbon]]></category>
		<category><![CDATA[PT Amindo Wana Persada]]></category>
		<category><![CDATA[PT Inhutani I Unit Meraang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Karya Lestari]]></category>
		<category><![CDATA[PT Narkata Timber]]></category>
		<category><![CDATA[PT Sumalindo LJ IV]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.karbonhutanberau.org/id/?p=560</guid>
		<description><![CDATA[
Kondisi tutupan hutan dapat menjadi tolok ukur dalam melihat tingkat deforestasi dan degradasi lahan di suatu daerah. Melalui analisis citra satelit yang kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data lapangan sekaligus ground check pada berbagai tipe tutupan lahan maka dapat diperoleh data kondisi tutupan lahan yang terkini. Hal ini menjadi penting untuk meningkatkan akurasi dan analisis data [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<p style="text-align: justify;">Kondisi tutupan hutan dapat menjadi tolok ukur dalam melihat tingkat deforestasi dan degradasi lahan di suatu daerah. Melalui analisis citra satelit yang kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data lapangan sekaligus ground check pada berbagai tipe tutupan lahan maka dapat diperoleh data kondisi tutupan lahan yang terkini. Hal ini menjadi penting untuk meningkatkan akurasi dan analisis data yang dilakukan. Dengan mengetahui informasi tutupan lahan terkini maka dapat menjadi dasar analisis perubahan tutupan lahan berdasarkan data-data pada kurun waktu sebelumnya.</p>
</blockquote>
<p style="text-align: justify;">Kabupaten Berau menjadi salah satu kabupaten yang ditunjuk sebagai lokasi Demonstration Activites REDD di Indonesia terus berupaya memperkaya data-datanya bekerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya adalah melalui Program ForClime yang merupakan kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman.   <span id="more-560"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Analisis perubahan lahan sangat penting dilakukan untuk mengetahui tingkat deforestasi dan degradasi lahan yang terjadi pada kurun waktu tertentu serta faktor apa saja yang dapat menjadi pemicu terjadinya deforestasi dan degradasi. Sebelumnya juga telah dilakukan analisis perubahan tutupan lahan di Kabupaten Berau pada kurun waktu 1990, 2005 dan 2008 yang dilakukan oleh ICRAF bekerjasama dengan Universitas Mulawarman, The Nature Conservancy, POKJA REDD Berau dan lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk tahun 2011, analisis tutupan lahan dan ground check dilakukan oleh Remote Sensing Solution GMBH (RSS-GMBH) yang merupakan konsultan bidang GIS pada program kerjasama teknis FORCLIME. Kegiatan lapangan dilakukan pada tanggal 7-15 Nopember 2011 dengan didampingi oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Berau yang juga sebagai District Project Management Unit (DPMU), Sekretariat POKJA REDD Berau, GFA, Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan serta National Project Manajement Unit (NPMU).<img class="alignright" title="strata pohon" src="http://i42.tinypic.com/2lubgb8.jpg" alt="strata pohon" width="277" height="422" /></p>
<p style="text-align: justify;">Adapun ground check ini dilakukan dengan membuat plot pengamatan seluas 50&#215;50 meter. Penentuan lokasi plot ini didasarkan pada aksesbilitas dan tipe tutupan lahan di lapangan yang dibandingkan dengan rona yang ditunjukkan pada citra. Hingga akhir kegiatan, setidaknya tim telah mengambil data pada + 80 plot pengamatan. Plot pengamatan ini terdiri dari tutupan hutan primer, hutan sekunder tua, hutan sekunder muda, semak belukar, perkebunan sawit, kebun masyarakat seperti karet, jati termasuk padang ilalang dan lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pengamatan dilakukan dengan mengukur tinggi pohon yang memiliki tutupan tajuk dominan dan sekunder berdasarkan tingkatan tajuk hingga lantai dasar hutan. Hal ini didasari oleh adanya statifikasi pada tajuk di hutan sebagaimana digambarkan disamping.</p>
<p style="text-align: justify;">Plot pengamatan tersebar mulai dari hulu sungai Segah yang juga merupakan areal konsesi PT Sumalindo Lestari Jaya IV, PT Inhutani I Labanan, kemudian ke arah selatan Kabupaten Berau hingga kecamatan Talisayan. Rute sepanjang jalan menuju kampung Batu-batu juga tidak terlepas sebagai plot pengamatan. (*<em>iw</em>).</p>
<p style="text-align: justify;">&#8212;&#8212;-</p>
<p style="text-align: justify;"><div class='flickr-mini-gallery fmg-hover-image' lang="_s&" rel="user_id=55736321@N04&tags=relreddberau&min_upload_date=&max_upload_date=&min_taken_date=&max_taken_date=&license=&sort=&bbox=&accuracy=&safe_search=&content_type=&machine_tags=&group_id=&lat=&lon=&radius_units=&per_page=30&extras=,description" longdesc='photosearch'></div></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/11/survey-lapangan-tutupan-lahan-2011-di-kabupaten-berau/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Workshop Pengenalan Skema ISPO sebagai Salah Satu Strategi dalam PKHB</title>
		<link>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/11/workshop-pengenalan-skema-ispo-sebagai-salah-satu-strategi-dalam-pkhb/</link>
		<comments>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/11/workshop-pengenalan-skema-ispo-sebagai-salah-satu-strategi-dalam-pkhb/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Nov 2011 06:54:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lokakarya]]></category>
		<category><![CDATA[kelapa sawit berkelanjutan indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan kelapa sawit di berau]]></category>
		<category><![CDATA[workshop ispo berau]]></category>
		<category><![CDATA[workshop ispo dinas perkebunan berau]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.karbonhutanberau.org/id/?p=543</guid>
		<description><![CDATA[Prospek perkebunan kelapa sawit Indonesia yang baik diharapkan memberikan manfaat yang menguntungkan baik dalam pembangunan ekonomi nasional, pembangunan wilayah dan solusi pemecahan masalah pengangguran, kemiskinan dan percepatan pembangunan daerah. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang prospektif dan peluang untuk pengembangannya masih cukup terbuka pada hampir semua sub sistem dalam usaha agribisnis perkelapasawitan. Terbukanya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Prospek perkebunan kelapa sawit Indonesia yang baik diharapkan memberikan manfaat yang menguntungkan baik dalam pembangunan ekonomi nasional, pembangunan wilayah dan solusi pemecahan masalah pengangguran, kemiskinan dan percepatan pembangunan daerah. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang prospektif dan peluang untuk pengembangannya masih cukup terbuka pada hampir semua sub sistem dalam usaha agribisnis perkelapasawitan. Terbukanya peluang tersebut selain karena dukungan potensi sumber daya yang dimiliki (lahan yang sesuai agroklimat, tenaga kerja, teknologi, ketersediaan varietas/jenis unggul, dan tenaga ahli), juga karena kemampuan daya saing minyak sawit Indonesia dari negara produsen lainnya, ataupun dengan komoditas substitusi lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Produksi Crude Palm Oil (CPO) nasional pada tahun 2010 mencapai 20,8 Juta Ton. Tahun 2011 produksi CPO akan diperkirakan meningkat 21 Juta Ton. Luasan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2009 di Indonesia kini sudah mencapai 7,5 juta hektar perkebunan kelapa sawit (Deptan-2009) dimana Berau memiliki potensi lahan untuk perkebunan + 453.388,43 Ha yang terbagi untuk 34 perusahaan.   <span id="more-543"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Melihat prospek sawit yang potensial, dihadapkan dengan citra negatif kelapa sawit, yaitu pengembangan kelapa sawit yang tidak mengikuti kaidah-kaidah pelestarian lingkungan hidup. Peranan penting minyak sawit dalam perekonomian nasional, potensi pengembangannya ke depan, comparative advantage yang dimiliki, serta adanya permasalahan, maka harus dibuat suatu strategi kebijakan nasional yang operasional, yang mencakup semua sub sistem agrobisnis on farm (perkebunan), sub sistem agrobisnis hilir (industri minyak sawit dan turunannya).</p>
<p style="text-align: justify;"><img class="alignnone" title="ispo dinas perkebunan berau" src="http://i1194.photobucket.com/albums/aa365/agaitaruna/IMG%20Artikel%20WEB/ispo-ngumpul.jpg" alt="ispo dinas perkebunan berau" width="610" height="269" /></p>
<p style="text-align: justify;">Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) lahir dari dasar keinginan dan komitmen Indonesia untuk memiliki sistem sendiri tentang prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup bagi perkebunan sawit. ISPO juga telah ditetapkan melalui penerbitan <a title="permentan no.19 tahun 2011" href="http://www.karbonhutanberau.org/id/download/?did=42" target="_blank">Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 19 Tahun 2011</a>, dimana Kementerian Pertanian menargetkan pada tahun 2014 seluruh perkebunan kelapa sawit Indonesia wajib telah memiliki sertifikat ISPO.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam konteks Program Karbon Hutan Berau, perkebunan kelapa sawit menjadi sangat penting karena dari pembukaan lahan dan deforestasi untuk perkebunan kelapa sawit dan pertanian umumnya mengeluarkan gas rumah kaca sebesar 13.5 % (IPCC assessment report, 2007). Dalam skema reducing emission from degradation and deforestation plus (REDD+) hal ini menjadi penting dimana pengelolaan perkebunan kelapa sawit lestari dan berkelanjutan dapat menurunkan emisi karbon.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai suatu program kemitraan yang dibangun bersama para pihak, PKHB juga mendorong para pelaku usaha bidang perkebunan kelapa sawit agar dapat terlibat aktif. ISPO menjadi salah satu alat yang dapat dikembangkan sebagai langkah awal pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau. Sejalan dengan hal tersebut, POKJA menggagas suatu workshop bersama dengan para pihak yang bertujuan memperkenalkan sistem sertifikasi dalam perkebunan kelapa sawit, yaitu skema mandatory melalui Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan membangun komunikasi antara pemerintah, swasta dan para pihak dalam membangun perkebunan kelapa sawit lestari di kabupaten Berau.</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 2 November 2011  di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Berau ini dihadiri oleh hampir semua pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Berau, unsur pemerintah Kabupaten Berau, mahasiswa dan lembaga non pemerintah. Sedangkan sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini antara lain Ir. Aris Pramudia, M.Si. dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian, Kementerian Pertanian RI yang banyak membahas tentang dampak perubahan iklim dan tantangan pembangunan perkebunan kelapa sawit lestari. Narasumber lainnya Ibu Ir. Irmia Nur Andayani dari Ditjen Bimbingan Usaha dan Perkebunan Berkelanjutan, Kementerian Pertanian RI yang banyak membahas tentang bagaimana ISPO dapat diterapkan dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit. POKJA REDD juga menjelaskan tentang strategi yang dikembangkan dalam Program Karbon Hutan Berau terutama strategi pada kawasan perkebunan kelapa sawit.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya, Ir. H. Wisnu Haris (Kepala Dinas Perkebunan Kab. Berau) menyambut baik inisiatif yang dikembangkan oleh POKJA REDD Berau untuk juga memberikan perhatian pada pembangunan perkebunan kelapa sawit di Berau dengan mendorong pelaku usaha kebun sawit agar dapat memenuhi dan mendapatkan sertifikasi ISPO. Beliau juga memaparkan potensi yang dimiliki oleh Berau dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit serta kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Berau. Hal ini juga senada dengan sambutan yang disampaikan oleh Ir. Suparno Kasim (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Berau), dimana Pemerintah Kabupaten Berau telah berkomitmen untuk mendorong pembangunan rendah emisi dan perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu sektor yang juga dilibatkan secara aktif. Intinya adalah bagaimana menyelaraskan pembangunan ekonomi dengan kelestarian sumber daya alam.</p>
<p style="text-align: justify;">Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk memulai rangkaian kegiatan lain dalam bentuk diskusi yang sifatnya lebih teknis dan implementatif bagi semua pihak yang berkomitmen dalam pembangunan kelapa sawit yang lestari. (*<em>iw</em>).</p>
<p style="text-align: justify;">&#8212;&#8212;-</p>
<p style="text-align: justify;"><div class='flickr-mini-gallery fmg-hover-image' lang="_s&" rel="user_id=55736321@N04&tags=isporeddbru&min_upload_date=&max_upload_date=&min_taken_date=&max_taken_date=&license=&sort=&bbox=&accuracy=&safe_search=&content_type=&machine_tags=&group_id=&lat=&lon=&radius_units=&per_page=30&extras=,description" longdesc='photosearch'></div></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/11/workshop-pengenalan-skema-ispo-sebagai-salah-satu-strategi-dalam-pkhb/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pendugaan Keterbukaan Jalan Sarad serta Dampak Penebangan Pada Stok Karbon di Hutan Produksi</title>
		<link>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/10/pendugaan-keterbukaan-jalan-sarad-serta-dampak-penebangan-pada-stok-karbon-di-hutan-produksi/</link>
		<comments>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/10/pendugaan-keterbukaan-jalan-sarad-serta-dampak-penebangan-pada-stok-karbon-di-hutan-produksi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Oct 2011 07:47:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kunjungan Lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[Estimasi penghitungan emisi di Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[ground checking data tutupan hutan LIDAR]]></category>
		<category><![CDATA[GTZ Forclime]]></category>
		<category><![CDATA[inventarisasi emisi]]></category>
		<category><![CDATA[Kebun Raya Balikpapan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaporan dan Verifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Pengukuran]]></category>
		<category><![CDATA[Pendugaan Keterbukaan Jalan Sarad]]></category>
		<category><![CDATA[pendugaan stok karbon]]></category>
		<category><![CDATA[PT Amindo Wana Persada]]></category>
		<category><![CDATA[PT Inhutani I Unit Meraang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Karya Lestari]]></category>
		<category><![CDATA[PT Narkata Timber]]></category>
		<category><![CDATA[PT Sumalindo LJ IV]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.karbonhutanberau.org/id/?p=538</guid>
		<description><![CDATA[
Jalan Sarad merupakan jaringan jalan yang dibuat untuk pengambilan kayu pada kawasan hutan produksi. Dengan perencanaan yang baik jaringan jalan ini dapat menekan dampak kerusakan yang terjadi. Penggunaan alat berat dalam kegiatan pembangunan jalan sarad dan penyaradan kayu juga memberikan dampak besar terhadap kondisi hutan. Hal ini akan berpengaruh kepada pendugaan stok karbon yang ada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<p style="text-align: justify;">Jalan Sarad merupakan jaringan jalan yang dibuat untuk pengambilan kayu pada kawasan hutan produksi. Dengan perencanaan yang baik jaringan jalan ini dapat menekan dampak kerusakan yang terjadi. Penggunaan alat berat dalam kegiatan pembangunan jalan sarad dan penyaradan kayu juga memberikan dampak besar terhadap kondisi hutan. Hal ini akan berpengaruh kepada pendugaan stok karbon yang ada pada satu kawasan hutan tertentu.</p>
</blockquote>
<p style="text-align: justify;">Melalui satu rangkaian penelitian oleh tim The Nature Conservancy bersama dengan POKJA REDD Kabupaten Berau dan beberapa perusahaan IUPHHK di Kabupaten Berau pada tanggal 2-20 Oktober 2011, dilakukan beberapa metode pengambilan data di lima areal konsesi IUPHHK yaitu pada areal konsesi PT Sumalindo LJ IV, PT Karya Lestari, PT Inhutani I Unit Meraang, PT Amindo Wana Persada dan PT Narkata Timber. Pengambilan data ini dilakukan terutama pada areal blok tebangan tahun lalu (2010) terutama pada jaringan jalan saradnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak kegiatan pembukaan jalan sarad serta kegiatan penebangan yang dilakukan oleh pemegang konsesi terhadap tutupan hutan dan simpanan karbon pada kawasan tersebut. Juga untuk mengujicobakan serta ground checking data tutupan hutan yang dilakukan dengan LIDAR.   <span id="more-538"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Terdapat lima tahapan pengambilan data yang dilakukan oleh tim yaitu: 1) pembuatan peta sketsa jaringan jalan sarad beserta tunggul pohon tebang; 2) pengukuran dan penilaian jalan sarad beserta dampak yang ditimbulkannya; 3) pengukuran keterbukaan hutan (forest gap); 4) pendugaan simpanan karbon pada areal kontrol dan 5) pengukuran jalan utama dan tempat penimbunan kayu sementara (Tpn).</p>
<p style="text-align: justify;">Dari analisis sementara yang dikemukan oleh Peter Ellis (TNC), pemegang konsesi dapat berperan dalam menurunkan emisi dari kegiatan penebangan yang dilakukan dengan menerapkan beberapa hal yaitu pertama, penggunaan sistem pancang pada kegiatan penyaradan. Dengan sistem ini kerusakan tanah dan vegetasi dapat ditekan dibandingkan dengan menggunakan alat berat (bullozer). Kedua, merencanakan dengan sangat baik dan teliti pohon mana saja yang dapat ditebang. Karena pada saat penelitian ini dilakukan masih terdapat banyak pohon ekonomis yang ternyata tidak diambil oleh perusahaan disebabkan adanya gerowong atau lubang pada batang kayu. (*<em>iw</em>).</p>
<p style="text-align: justify;">&#8212;&#8212;-</p>
<p style="text-align: justify;"><div class='flickr-mini-gallery fmg-hover-image' lang="_s&" rel="user_id=55736321@N04&tags=peterellis&min_upload_date=&max_upload_date=&min_taken_date=&max_taken_date=&license=&sort=&bbox=&accuracy=&safe_search=&content_type=&machine_tags=&group_id=&lat=&lon=&radius_units=&per_page=30&extras=,description" longdesc='photosearch'></div></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/10/pendugaan-keterbukaan-jalan-sarad-serta-dampak-penebangan-pada-stok-karbon-di-hutan-produksi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sharing Informasi Berbagai Hasil Penelitian dalam Simposium Nasional Mitigasi, Adaptasi dan Pendanaan Perubahan Iklim</title>
		<link>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/10/sharing-informasi-berbagai-hasil-penelitian-dalam-simposium-nasional-mitigasi-adaptasi-dan-pendanaan-perubahan-iklim/</link>
		<comments>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/10/sharing-informasi-berbagai-hasil-penelitian-dalam-simposium-nasional-mitigasi-adaptasi-dan-pendanaan-perubahan-iklim/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Oct 2011 07:14:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fokus Group Discussion]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Daerah Perubahan Iklim]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Aston Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[POKJA REDD Kabupaten Berau]]></category>
		<category><![CDATA[POKJA REDD Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[simposium nasional perubahan iklim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.karbonhutanberau.org/id/?p=533</guid>
		<description><![CDATA[Kalimantan Timur yang memiliki sumberdaya alam (SDA) berlimpah baik yang bisa diperbaharui maupun yang tidak bisa diperbaharui. SDA ini baik secara langsung maupun tidak langsung juga terkena dampak dari perubahan iklim secara global. Dalam menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki keunggulan secara komparatif karena telah menyiapkan berbagai kebijakan yang inline dengan strategi menghadapi perubahan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Kalimantan Timur yang memiliki sumberdaya alam (SDA) berlimpah baik yang bisa diperbaharui maupun yang tidak bisa diperbaharui. SDA ini baik secara langsung maupun tidak langsung juga terkena dampak dari perubahan iklim secara global. Dalam menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki keunggulan secara komparatif karena telah menyiapkan berbagai kebijakan yang inline dengan strategi menghadapi perubahan iklim utamanya yang menyangkut aspek mitigasi dan adaptasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Secara kelembagaan di Kalimantan Timur telah dibentuk beberapa lembaga yang memiliki konsern terhadap isu perubahan iklim dan dampaknya seperti Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI), POKJA REDD Kaltim dan POKJA REDD Kabupaten Berau yang melibatkan semua instansi terkait termasuk perguruan tinggi, NGO internasional. Selain itu, Provinsi Kaltim yang juga telah menyusun suatu strategi pembangunan rendah karbon terutama pada kegiatan-kegiatan mitigasi dan adaptasi.   <span id="more-533"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Universitas Mulawarman sebagai salah satu universitas terkemuka di Kaltim juga telah memainkan perannya dalam mengembangkan dan melakukan berbagai penelitian yang berkaitan dengan upaya menghadapi dampak perubahan iklim. Tema-tema penelitian tersebut juga sangat beragam, dimulai dari praktek sederhana penebangan dengan menggunakan sistem pancang, tingkat kelentingan biodiversity akibat dari perubahan atau hilangnya beberapa spesies dalam ekosistem, kajian pendugaan stok karbon pada berbagai tipe lahan, pemanfaatan limbah sawit sebagai bio-energi, kajian dampak dan perubahan nelayan akibat perubahan iklim hingga kerentanan sumber pangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Hasil-hasil penelitian ini secara menarik disampaikan dalam satu simposium nasional yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2011 bertempat di Hotel Aston Samarinda. Kegiatan ini banyak dihadiri oleh kalangan akademisi, unsur pemerintah propinsi dan kabupaten di Kaltim serta kalangan organisasi non pemerintah serta mahasiswa. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyebarkan informasi dan saling berbagi serta mendiskusikan berbagai penelitian tentang perubahan iklim baik dari aspek adaptasi dan mitigasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain disampaikan hasil penelitian, juga tidak ketinggalan disampaikan pula upaya yang dilakukan oleh pemda dalam merespon inisiatif dan komitmen pemerintah pusat terkait dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Sebagaimana yang dilakukan oleh Pemkab Berau dalam mengembangkan Program Karbon Hutan Berau sebagai salah satu upaya implementasi dan persiapan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan. Pemaparan ini disampaikan oleh Sekretariat POKJA REDD Berau dan dilanjutkan pula dengan pemaparan peranan yang dimainkan oleh The Nature Conservancy dalam sebagai fasilitator pengembangan program tersebut. (*<em>iw</em>)</p>
<p style="text-align: justify;"><code><div style="float:right;padding-right:4px;padding-bottom:4px;"><a name="fb_share" type="button_count" share_url="http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/10/sharing-informasi-berbagai-hasil-penelitian-dalam-simposium-nasional-mitigasi-adaptasi-dan-pendanaan-perubahan-iklim/"></a></div></code></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/10/sharing-informasi-berbagai-hasil-penelitian-dalam-simposium-nasional-mitigasi-adaptasi-dan-pendanaan-perubahan-iklim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kliping Media: [antaranews.com] Indonesia dan Amerika Sepakati Pengalihan Utang</title>
		<link>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/10/kliping-media-antaranews-comindonesia-dan-amerika-sepakati-pengalihan-utang/</link>
		<comments>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/10/kliping-media-antaranews-comindonesia-dan-amerika-sepakati-pengalihan-utang/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 04 Oct 2011 07:00:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Media]]></category>
		<category><![CDATA[pengalihan hutang indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[tfca]]></category>
		<category><![CDATA[tfca2]]></category>
		<category><![CDATA[US Tropical Forest Conservation Act]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.karbonhutanberau.org/id/?p=526</guid>
		<description><![CDATA[Ada kemajuan dalam kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat di sektor perhutanan. Kedua pemerintahan, Kamis, menandatangani kesepakatan pengalihan utang (debt-for-nature swap) dalam kerangka Tropical Forest Conservation Act 2 senilai 28,5 juta dolar AS. Indonesia diwakili oleh Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan, sedangkan Amerika Serikat diwakili Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta.
&#8220;Kerjasama kedua negara melalui program TFCA [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft" style="margin-right: 6px;" title="antaranews.com - tfca 2" src="http://i1194.photobucket.com/albums/aa365/agaitaruna/IMG%20Artikel%20WEB/antara29092011.jpg" alt="antaranews.com - tfca 2" width="319" height="227" />Ada kemajuan dalam kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat di sektor perhutanan. Kedua pemerintahan, Kamis, menandatangani kesepakatan pengalihan utang (debt-for-nature swap) dalam kerangka Tropical Forest Conservation Act 2 senilai 28,5 juta dolar AS. Indonesia diwakili oleh Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan, sedangkan Amerika Serikat diwakili Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kerjasama kedua negara melalui program TFCA 2 ini akan memberikan kontribusi kepada komitmen Indonesia dalam rangka melindungi hutan dan keanekaragaman hayati,&#8221; kata Dirjen PHKA, Kementerian Kehutanan, Darori.   <span id="more-526"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Debt-for-nature swap adalah pengalihan utang yang digunakan untuk membiayai program konservasi keanekaragaman hayati dan hutan tropis. Kesepakatan ini diatur dalam US Tropical Forest Conservation Act (TFCA), dimana Pemerintah Amerika Serikat dapat mengalihkan hutang dari negara-negara yang memiliki hutan tropis untuk tujuan konservasi hutan. Dalam mengimplementasikan program TFCA 2 tersebut, kedua negara didukung dua swap partners, yaitu The Nature Conservancy dan WWF.</p>
<p>Komitmen pemerintah daerah terhadap konservasi area hutan yang luas disertai keanekaragaman hayati dan kandungan karbon yang tinggi menjadikan tiga kabupaten di Pulau Kalimantan dipilih menjadi model dalam pelaksanaan program TFCA 2. Saat ini kegiatan itu difokuskan terlebih dahulu di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Berau dan Kutai Barat di Provinsi Kalimantan Timur, dan Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat.</p>
<p>TFCA 2 diharapkan dapat mendukung program pembangunan rendah emisi dan mengurangi emisi karbon hingga 41 persen dengan tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi tujuh persen pada 2020.</p>
<p>Sebelumnya, TFCA I telah disepakati pada 30 Juni 2009 dimana Pemerintah Amerika mengalihkan utang Indonesia sebesar 19,6 juta dolar untuk konservasi hutan yang fokus pada 13 taman nasional di Pulau Sumatera.</p>
<p>Pelaksanaan program akan melibatkan berbagai pihak, khususnya masyarakat madani yang akan berperan sebagai pelaksana program, yang difasilitasi oleh administrator yang akan ditetapkan kemudian. &#8220;Kesepakatan TFCA 2 lompatan besar dalam upaya konservasi. WWF bangga menjadi bagian dari program yang tata kelolanya dilakukan bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat madani,&#8221; kata CEO WWF Indonesia, Dr Efransjah.</p>
<p>Dari kesepakatan ini, akan melahirkan model-model konservasi hutan tropis dan mitigasi perubahan iklim untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. (SDP-06)</p>
<p style="text-align: justify;">&#8212;&#8212;</p>
<h6 style="text-align: left;"><em>Sumber: http://www.antaranews.com/berita/277590/indonesia-dan-amerika-sepakati-pengalihan-utang</em></h6>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.karbonhutanberau.org/id/2011/10/kliping-media-antaranews-comindonesia-dan-amerika-sepakati-pengalihan-utang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

